Laporan

Surat dari DPRD Kotapradja Jogjakarta kepada Walikota Kepala Daerah Kotapraja Jogjakarta Nomor 065/Sec./DPR/1962 tanggal 13 Januari 1962 tentang Rumah Sakit Umum Pusat Jogjakarta, yang dilampiri Surat Penetapan Ketua DPRD Kotapradja Jogjakarta No. 3/Pen./1962 tanggal 11 Januari 1962 tentang menghentikan usaha-usaha seksi B dalam mempersiapkan berdirinya RSU Kotapradja Jogjakarta dan memberi tugas baru kepada seksi B untuk membantu Pemerintahan Eksekutif dalam mempersiapkan berdirinya RSIP di Kota Jogjakarta

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini