Laporan

Surat dari Dinas Pasar Kotamadya Dati II Yogyakarta Nomor 511.2/160 tanggal 24 Februari 1990 kepada Ketua Umum Pengurus Koppas Beringharjo tentang Pemberitahuan dari Dinas Pasar kepada Ketua Umum Pengurus Koppas Beringharjo bahwa pedagang yang belum mempunyai kartu bukti pedagang agar mengambil blangko permohonan di Kantor Dinas Pasar mulai tanggal 19-28 Februari 1990 jam 08.00-12.00 WIB

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini