Resolusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Rojong Kotapradja Jogjakarta No:1/Res./1964 tanggal 9 Maret 1964 tentang peninjauan kembali batas-batas Kotapradja dengan perluasan kota sebagai berikut : ke Selatan Desa Djagalan dan Singosaren, Ke Utara Siduhadi sebelah selatan Selokan Mataram