Laporan

Peraturan Daerah Kotapradja Jogjakarta No. 9 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 tentang pengertian istilah-istilah "WaliKota" dan "D.P.D." atau " Dewan Pemerintah Daerah" dalam Peraturan-peraturan Daerah Kotapradja Jogjakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini