Laporan

Peraturan Daerah Kotapradja Jogjakarta No. 7 Tahun 1960 tanggal 13 Mei 1960 tentang Pelaksanaan pemberian ijin untuk menjual obat-obatan berdaya keras bagi pedagang kecil di Daerah Kotapradja Jogjakarta

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini