Laporan

Peraturan Daerah Kotapradja Jogjakarta No. 4 Tahun 1961 tanggal 20 April 1961 tentang pemberian upah pungut kepada pegawai yang tugas pokoknya bukan menjalankan langsung pemungutan pajak daerah Kotapradja Jogjakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini