Laporan

Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 211/KD/1988 tanggal 24 Agustus 1988 tentang tarif pelayanan rawat jalan tingkat pertama dan rawat jalan lanjutan bagi peserta perum Husada Bhakti pada Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini